PPKA
PPKA
Mungkin anda jarang mendengar atau bahkan tidak pernah mendengar kata tersebut.
PPKA merupakan singkatan dari Pengatur Perjalanan Kereta Api yang bertugas di setiap stasiun atau pun Pos Blok. Dia bertugas memandu Perjalanan Kereta Api. Untuk menduduki jabatan sebagai seorang PPKA harus yang memenuhi persyaratan kualifikasi tentang tatacara pengaturan perjalanan kereta api.
- Pengaturan Perjalanan Kereta Api
Pengaturan perjalanan kereta api meliputi kegiatan :
1. Penyusunan garis besar perjalanan kereta api, merupakan penyusunan garis besar rencana operasi kereta api tentang jenis,
jumlah, jadwal, dan rangkaian kereta api yang akan dijalankan di lintas yang bersangkutan sesuai dengan kebutuhan angkutan ;
2. Pembuatan rencana perjalanan kereta api ;
3. Pembuatan grafik perjalanan kereta api (GAPEKA) ;
4. Perubahan, penambahan dan/atau pengurangan perjalanan kereta api pada GAPEKA, GAPEKA ditinjau kembali dengan ketentuan :
* Keterlambatan kereta api rata-rata melebihi toleransi yang ditetapkan ;
* Tidak ada kesesuaian antara GAPEKA dengan kebutuhan ;
* Perubahan kondisi prasarana, sarana dan sumber daya manusia ;
5. Penentuan kereta api yang jalan ;
6. Pembatalan dan pengumuman perjalanan kereta api.
Tugas seseorang PPKA adalah menjaga agar Pengaturan tersebut diatas dapat dijalankan
sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan.
- Pegawai
Sebagai pegawai bidang operasi dan pemasaran, PPKA harus melayani dua bidang. Di bidang operasi, PPKA harus professional secara teknis dalam melayani perjalanan kereta api maupun urusan langsir. Sedangkan di
bidang pemasaran, seorang PPKA juga harus bisa melayani pelanggan pengguna jasa kereta api ( customer) di stasiun.
Di PT KAI (persero), jumlah PPKA sebanyak 1829 pegawai yang
tersebar di wilayah jawa (Daop 1
sampai dengan Daop 9) dan di
sumatera (Divre I sampai dengan Divre III) per 2014. Jumlah PPKA di masing – masing Daop maupun Drive berbeda, tergantung kebutuhan dan jumlah stasiun aktif yang ada. Minimal untuk
stasiun Kelas 1,2 dan 3, jumlah PPKA yang ada minimal 4 orang setiap stasiun (tidak termasuk Kepala Stasiun), sedangkan di Stasiun Besar ternyata jumlah PPKA juga sama 4 orang ditambah PAP (Pengawas Peron).
Dalam 24 jam, PPKA berkerja
dalam 3 shif (pagi, siang, malam) yang jadwal dinasnya diatur secara bergilir. PPKA juga tak mengenal lima hari kerja (Sabtu-Minggu libur) ataupun 6 hari kerja (Minggu libur). Mereka berkerja selama seminggu selama 6 hari kerja (8 jam perhari) dan mendapat libur sehari. Seperti halnya masinis, mereka harus tetap berkerja meskipun itu hari libur. Pokoknya, selama KA beroperasi setiap hari, selama itu pula PPKA terus berdinas.
Dengan jumlah PPKA yang
pas-pasan, sehingga setiap shif, dinas pagi satu orang siang satu orang dan malam satu orang. Satu lagi untuk gantian rollingan libur (cadangan). Hanya saja repotnya kalau ada rekan PPKA yang sakit atau berhalangan
masuk, terpaksa rekan PPKA lain
harus menggantikannya. Atau ada gangguan KA di wilayah stasiun tangung jawabnya, dengan hanya berdinas sendiri cukup kewalahan.
- Memberangkatkan KA
Memberangkatkan KA tak seperti memberangkatkan kendaraan
lain. Mengingat jalan rel untuk KA
hanya satu jalur untuk dua arah
( single track) dan jalur ganda (double track) maka berjalannya harus diatur sedemikian rupa. Sehingga ketika terjadi persilangan antar KA ataupun
penyusulan KA bisa berlangsung
aman.
Selain diatur jarak antara KA
yang berangkat duluan dengan KA dibelakangnya dengan sistem
pengamanan emplasemen setempat berupa pengaturan wesel dan persinyalan, perjalanan masing-masing KA juga diatur waktunya dan
senantiasa dipantau keberadaannya.
Antara petugas PPKA stasiun yang akan memberangkatkan dan petugas PPKA stasiun penerima kedatangan KA harus saling komunikasi (mengabarkan) terlebih dahulu ketika KA akan diberangkatkan.
PPKA stasiun yang akan
memberangkatkan KA, terlebih
dahulu menghubungi PPKA Stasiun yang akan menerima kedatangan KA.
PPKA Stasiun pemberangkatan harus yakin KA sudah diperiksa dan siap berangkat, Awak KA sudah siap dan penumpang sudah naik semua. Jalur yang akan dilalui juga sudah bebas
dan aman dilalui dan wesel maupun sinyal telah siap/menunjukkan aspek aman. Demikian juga PPKA Stasiun
penerima sudah siap melayani
kedatangan KA. PPKA kemudian
mengumumkan melaui pengeras
suara agar penumpang segera naik. Tepat pada waktunya, KA
diberangkatkan. PPKA keluar dari
ruangan dengan Pet Merah
memberikan Semboyan 40 kepada kondektur. Dan kondektur membalasnya dengan Semboyan 41 kepada masinis. Masinis bila sudah yakin aman untuk jalan, segera menjawabnya dengan membunyikan suling lokomotif (Semboyan 35).
Disinilah peran PPKA dibutuhkan kedisiplinan, kecakapan, terampil dan bertanggung jawab. Komunikasi antar PPKA stasiun
pemberangkatan dengan stasiun
penerima yang akan dilewati tak bisa diabaikan. Demikian juga saat menerima kedatangan KA.
Komunikasi melalui alat persinyalan maupun komunikasi langsung person to person antar PPKA Stasiun pemberangkatan dengan PPKA Stasiun penerima kedatangan KA merupakan kunci utama keselamatan perjalanan KA dari satu stasiun ke stasiun berikutnya.
- Prosedur Pemberangkatan KA
* Persiapan rangkaian
1. Petugas PPKA konfirmasi
dengan pihak Dipo Lokomotif tentang kebutuhan lokomotif yang di butuhkan, sesuai dengan stamformasi KA yang akan diberangkatkan.
2. Petugas PPKA konfirmasi dengan pihak Dipo Kereta tentang kebutuhan kereta sesuai stamformasi KA yang akan diberangkatkan.
3. Petugas PPKA konfirmasi dengan Petugas Juru Langsir tentang rencana langsiran.
4. Petugas PPKA konfirmasi dengan Juru Rumah Sinyal tentang rencana langsiran.
5. Petugas PPKA konfirmasi dengan Masinis tentang rencana langsiran.
6. Petugas PPKA mengawasi
pelaksanaan langsiran.
7. Petugas Juru Rumah Sinyal melayani peralatan pengamanan emplasemen setempat (wesel-wesel dan sinyal) sesuai dengan intruksi Petugas PPKA.
8. Petugas Juru Langsir melakukan tugas urusan langsir.
9. Setelah langsiran selesai, Petugas PPKA dan Kondektur menyaksikan pemeriksaan rangkaian oleh Petugas PUK (Pengawas Urusan Kereta), dan
menyaksikan percobaan pengereman dinamis dan tekanan angin.
* Persiapan Administrasi
PPKA melakukan pekerjaan
administrasi KA mencakup antara
lain:
1. Mengisi lembar LAPKA (Laporan Kereta Api).
2. Mengisi lembar LHM (Laporan Harian Masinis).
3. Mengisi lembar administrasi lain yang dibutuhkan. Missal lembar keterlambatan KA, Surat Bentuk PTP (Pemindahan Tempat Persilangan), Surat Bentuk BH (Berjalan Hati-hati)
dan lainnya.
* Pemberangkatan KA
1. Petugas PPKA melakukan Tanya jawab keamanan petak jalan dengan stasiun tujuan KA berangkat, dan mencatat dalam buku WK (Warta Kereta Api).
2. Petugas PPKA melayani pesawat blok / meja layanan (peralatan pengamanan emplasemen sertempat).
3. Petugas PPKA melayani Semboyan Genta Peron.
4. Petugas PPKA mengumumkan
keberangkatan KA lewat pengeras suara.
5. Petugas PPKA memberangkatkan KA dengan memberikan Semboyan 40,
Kondektur memberikan Semboyan 41 dan masinis menyahuti dengan Semboyan 35. KA berangkat.
6. Petugas PPKA memberikan warta lepas kepada Stasiun tujan KA berangkat.
7. Petugas PPKA mengkonfirmasikan/ melaporkan keberangkatan KA kepada Petugas Pusat Pengendali
Operasi KA (PusdalOPKA)/ PK (Pusat Kendali KA).
- SEMBOYAN 1
Isyarat Kondisi Siap
Semboyan 1 merupakan isyarat
kondisi siap. Siap dalam arti PPKA
telah menyiapkan jalur yang akan
dilalui KA, yakin aman. Semboyan 1, selain sebagai pemberitahuan bahwa KA telah aman memasuki
emplasemen juga merupakan hal
wajib dilakukan PPKA untuk
memantau kondisi KA saat memasuki/melintasi stasiun wilayahnya. Sehingga apabila terjadi hal-hal yang membahayakan pada KA seperti KA tidak dilengkapi Seboyan 21 (Tanda Akhiran Kereta) atau KA membawa Semboyan 31 dan Semboyan 39 maka PPKA/PAP secepatnya bisa memberitahukan ke PPKA Stasiun berikutnya yang akan dilewati.
Bila melihat kondisi bahaya pada
KA, PPKA/PAP harus secepatnya
memberitahukan kepada PPKA
Stasiun berikutnya yang akan
menerima kedatangan KA tersebut untuk memberhentikan luar biasa (BLB). Selain memberitahukan kepada PPKA Stasiun berikutnya, PPKA/PAP
yang melihat adanya bahaya harus segera memberitahukan juga kepada PKOC/ Pusdalopka agar menginformasikan dan
memerintahkan kepada masinis agar berhenti luar biasa.
Semboyan 1 ditunjukkan dengan
cara dua bentukyang berbeda antara Dinasan Siang Hari dengan Malam Hari.
* Siang Hari
Pada dinasan siang hari (dari
pagi sampai sore hari), Semboyan 1 diperlihatkan dengan cara berdiri tegak di luar ruang PPKA menghadap arah datangnya KA sebagai kepastian
bahwa PPKA/PAP di stasiun telah siap menerima kedatangan KA ataupun KA yang akan melintas langsung. Ketika berdiri manyambut kedatangan KA, PPKA/PAP juga harus memperhatikan semua semboyan KA yang dibawa oleh KA termasuk memperhatikan bila ada hal-hal yang membahayakan perjalanan KA.
* Malam Hari
Sedangkan pada malam hari.
Semboyan 1 diperlihatkan oleh PPKA/PAP dengan cara berdiri tegak di luar ruang PPKA menghadap arah datangnya KA sambil memperlihatkan lentera bercahaya hijau yang mudah terlihat oleh awak sarana perkeretaapian dalam hal ini
Masinis maupun Asisten Masinis.
- Ruang Kendali PPKA
Ruang kendali pimpinan PPKA merupakan jantung operasional pelayanan kereta. Sebab, dari ruang itulah petugas mengawasi lintasan mana yang akan dilalui setiap kereta, baik masuk maupun keluar stasiun.
PPKA merupakan singkatan dari Pengatur Perjalanan Kereta Api yang bertugas di setiap stasiun atau pun Pos Blok. Dia bertugas memandu Perjalanan Kereta Api. Untuk menduduki jabatan sebagai seorang PPKA harus yang memenuhi persyaratan kualifikasi tentang tatacara pengaturan perjalanan kereta api.
- Pengaturan Perjalanan Kereta Api
Pengaturan perjalanan kereta api meliputi kegiatan :
1. Penyusunan garis besar perjalanan kereta api, merupakan penyusunan garis besar rencana operasi kereta api tentang jenis,
jumlah, jadwal, dan rangkaian kereta api yang akan dijalankan di lintas yang bersangkutan sesuai dengan kebutuhan angkutan ;
2. Pembuatan rencana perjalanan kereta api ;
3. Pembuatan grafik perjalanan kereta api (GAPEKA) ;
4. Perubahan, penambahan dan/atau pengurangan perjalanan kereta api pada GAPEKA, GAPEKA ditinjau kembali dengan ketentuan :
* Keterlambatan kereta api rata-rata melebihi toleransi yang ditetapkan ;
* Tidak ada kesesuaian antara GAPEKA dengan kebutuhan ;
* Perubahan kondisi prasarana, sarana dan sumber daya manusia ;
5. Penentuan kereta api yang jalan ;
6. Pembatalan dan pengumuman perjalanan kereta api.
Tugas seseorang PPKA adalah menjaga agar Pengaturan tersebut diatas dapat dijalankan
sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan.
- Pegawai
Sebagai pegawai bidang operasi dan pemasaran, PPKA harus melayani dua bidang. Di bidang operasi, PPKA harus professional secara teknis dalam melayani perjalanan kereta api maupun urusan langsir. Sedangkan di
bidang pemasaran, seorang PPKA juga harus bisa melayani pelanggan pengguna jasa kereta api ( customer) di stasiun.
Di PT KAI (persero), jumlah PPKA sebanyak 1829 pegawai yang
tersebar di wilayah jawa (Daop 1
sampai dengan Daop 9) dan di
sumatera (Divre I sampai dengan Divre III) per 2014. Jumlah PPKA di masing – masing Daop maupun Drive berbeda, tergantung kebutuhan dan jumlah stasiun aktif yang ada. Minimal untuk
stasiun Kelas 1,2 dan 3, jumlah PPKA yang ada minimal 4 orang setiap stasiun (tidak termasuk Kepala Stasiun), sedangkan di Stasiun Besar ternyata jumlah PPKA juga sama 4 orang ditambah PAP (Pengawas Peron).
Dalam 24 jam, PPKA berkerja
dalam 3 shif (pagi, siang, malam) yang jadwal dinasnya diatur secara bergilir. PPKA juga tak mengenal lima hari kerja (Sabtu-Minggu libur) ataupun 6 hari kerja (Minggu libur). Mereka berkerja selama seminggu selama 6 hari kerja (8 jam perhari) dan mendapat libur sehari. Seperti halnya masinis, mereka harus tetap berkerja meskipun itu hari libur. Pokoknya, selama KA beroperasi setiap hari, selama itu pula PPKA terus berdinas.
Dengan jumlah PPKA yang
pas-pasan, sehingga setiap shif, dinas pagi satu orang siang satu orang dan malam satu orang. Satu lagi untuk gantian rollingan libur (cadangan). Hanya saja repotnya kalau ada rekan PPKA yang sakit atau berhalangan
masuk, terpaksa rekan PPKA lain
harus menggantikannya. Atau ada gangguan KA di wilayah stasiun tangung jawabnya, dengan hanya berdinas sendiri cukup kewalahan.
- Memberangkatkan KA
Memberangkatkan KA tak seperti memberangkatkan kendaraan
lain. Mengingat jalan rel untuk KA
hanya satu jalur untuk dua arah
( single track) dan jalur ganda (double track) maka berjalannya harus diatur sedemikian rupa. Sehingga ketika terjadi persilangan antar KA ataupun
penyusulan KA bisa berlangsung
aman.
Selain diatur jarak antara KA
yang berangkat duluan dengan KA dibelakangnya dengan sistem
pengamanan emplasemen setempat berupa pengaturan wesel dan persinyalan, perjalanan masing-masing KA juga diatur waktunya dan
senantiasa dipantau keberadaannya.
Pengaman Perjalanan "Sinyal dan Wesel"
Antara petugas PPKA stasiun yang akan memberangkatkan dan petugas PPKA stasiun penerima kedatangan KA harus saling komunikasi (mengabarkan) terlebih dahulu ketika KA akan diberangkatkan.
PPKA stasiun yang akan
memberangkatkan KA, terlebih
dahulu menghubungi PPKA Stasiun yang akan menerima kedatangan KA.
PPKA Stasiun pemberangkatan harus yakin KA sudah diperiksa dan siap berangkat, Awak KA sudah siap dan penumpang sudah naik semua. Jalur yang akan dilalui juga sudah bebas
dan aman dilalui dan wesel maupun sinyal telah siap/menunjukkan aspek aman. Demikian juga PPKA Stasiun
penerima sudah siap melayani
kedatangan KA. PPKA kemudian
mengumumkan melaui pengeras
suara agar penumpang segera naik. Tepat pada waktunya, KA
diberangkatkan. PPKA keluar dari
ruangan dengan Pet Merah
memberikan Semboyan 40 kepada kondektur. Dan kondektur membalasnya dengan Semboyan 41 kepada masinis. Masinis bila sudah yakin aman untuk jalan, segera menjawabnya dengan membunyikan suling lokomotif (Semboyan 35).
Semboyan 40 oleh PPKA
Disinilah peran PPKA dibutuhkan kedisiplinan, kecakapan, terampil dan bertanggung jawab. Komunikasi antar PPKA stasiun
pemberangkatan dengan stasiun
penerima yang akan dilewati tak bisa diabaikan. Demikian juga saat menerima kedatangan KA.
Komunikasi melalui alat persinyalan maupun komunikasi langsung person to person antar PPKA Stasiun pemberangkatan dengan PPKA Stasiun penerima kedatangan KA merupakan kunci utama keselamatan perjalanan KA dari satu stasiun ke stasiun berikutnya.
- Prosedur Pemberangkatan KA
* Persiapan rangkaian
1. Petugas PPKA konfirmasi
dengan pihak Dipo Lokomotif tentang kebutuhan lokomotif yang di butuhkan, sesuai dengan stamformasi KA yang akan diberangkatkan.
2. Petugas PPKA konfirmasi dengan pihak Dipo Kereta tentang kebutuhan kereta sesuai stamformasi KA yang akan diberangkatkan.
3. Petugas PPKA konfirmasi dengan Petugas Juru Langsir tentang rencana langsiran.
4. Petugas PPKA konfirmasi dengan Juru Rumah Sinyal tentang rencana langsiran.
5. Petugas PPKA konfirmasi dengan Masinis tentang rencana langsiran.
6. Petugas PPKA mengawasi
pelaksanaan langsiran.
7. Petugas Juru Rumah Sinyal melayani peralatan pengamanan emplasemen setempat (wesel-wesel dan sinyal) sesuai dengan intruksi Petugas PPKA.
8. Petugas Juru Langsir melakukan tugas urusan langsir.
9. Setelah langsiran selesai, Petugas PPKA dan Kondektur menyaksikan pemeriksaan rangkaian oleh Petugas PUK (Pengawas Urusan Kereta), dan
menyaksikan percobaan pengereman dinamis dan tekanan angin.
* Persiapan Administrasi
PPKA melakukan pekerjaan
administrasi KA mencakup antara
lain:
1. Mengisi lembar LAPKA (Laporan Kereta Api).
2. Mengisi lembar LHM (Laporan Harian Masinis).
3. Mengisi lembar administrasi lain yang dibutuhkan. Missal lembar keterlambatan KA, Surat Bentuk PTP (Pemindahan Tempat Persilangan), Surat Bentuk BH (Berjalan Hati-hati)
dan lainnya.
* Pemberangkatan KA
Sinyal Aman
1. Petugas PPKA melakukan Tanya jawab keamanan petak jalan dengan stasiun tujuan KA berangkat, dan mencatat dalam buku WK (Warta Kereta Api).
2. Petugas PPKA melayani pesawat blok / meja layanan (peralatan pengamanan emplasemen sertempat).
3. Petugas PPKA melayani Semboyan Genta Peron.
4. Petugas PPKA mengumumkan
keberangkatan KA lewat pengeras suara.
5. Petugas PPKA memberangkatkan KA dengan memberikan Semboyan 40,
Kondektur memberikan Semboyan 41 dan masinis menyahuti dengan Semboyan 35. KA berangkat.
Semboyan 40 diberikan PPKA kepada Masinis serta KP
6. Petugas PPKA memberikan warta lepas kepada Stasiun tujan KA berangkat.
7. Petugas PPKA mengkonfirmasikan/ melaporkan keberangkatan KA kepada Petugas Pusat Pengendali
Operasi KA (PusdalOPKA)/ PK (Pusat Kendali KA).
PPKA menyambut kedatangan KA
- SEMBOYAN 1
Isyarat Kondisi Siap
Semboyan 1 diberikan oleh PPKA
Semboyan 1 merupakan isyarat
kondisi siap. Siap dalam arti PPKA
telah menyiapkan jalur yang akan
dilalui KA, yakin aman. Semboyan 1, selain sebagai pemberitahuan bahwa KA telah aman memasuki
emplasemen juga merupakan hal
wajib dilakukan PPKA untuk
memantau kondisi KA saat memasuki/melintasi stasiun wilayahnya. Sehingga apabila terjadi hal-hal yang membahayakan pada KA seperti KA tidak dilengkapi Seboyan 21 (Tanda Akhiran Kereta) atau KA membawa Semboyan 31 dan Semboyan 39 maka PPKA/PAP secepatnya bisa memberitahukan ke PPKA Stasiun berikutnya yang akan dilewati.
Bila melihat kondisi bahaya pada
KA, PPKA/PAP harus secepatnya
memberitahukan kepada PPKA
Stasiun berikutnya yang akan
menerima kedatangan KA tersebut untuk memberhentikan luar biasa (BLB). Selain memberitahukan kepada PPKA Stasiun berikutnya, PPKA/PAP
yang melihat adanya bahaya harus segera memberitahukan juga kepada PKOC/ Pusdalopka agar menginformasikan dan
memerintahkan kepada masinis agar berhenti luar biasa.
Semboyan 1 ditunjukkan dengan
cara dua bentukyang berbeda antara Dinasan Siang Hari dengan Malam Hari.
* Siang Hari
Pada dinasan siang hari (dari
pagi sampai sore hari), Semboyan 1 diperlihatkan dengan cara berdiri tegak di luar ruang PPKA menghadap arah datangnya KA sebagai kepastian
bahwa PPKA/PAP di stasiun telah siap menerima kedatangan KA ataupun KA yang akan melintas langsung. Ketika berdiri manyambut kedatangan KA, PPKA/PAP juga harus memperhatikan semua semboyan KA yang dibawa oleh KA termasuk memperhatikan bila ada hal-hal yang membahayakan perjalanan KA.
Semboyan 1 pada Siang Hari
* Malam Hari
Sedangkan pada malam hari.
Semboyan 1 diperlihatkan oleh PPKA/PAP dengan cara berdiri tegak di luar ruang PPKA menghadap arah datangnya KA sambil memperlihatkan lentera bercahaya hijau yang mudah terlihat oleh awak sarana perkeretaapian dalam hal ini
Masinis maupun Asisten Masinis.
Semboyan 40 pada Malam hari
- Ruang Kendali PPKA
Ruang kendali pimpinan PPKA merupakan jantung operasional pelayanan kereta. Sebab, dari ruang itulah petugas mengawasi lintasan mana yang akan dilalui setiap kereta, baik masuk maupun keluar stasiun.
Ruang Kendali PPKA
Sekian posting an kali ini
Sampai jumpa di posting an selanjutnya :)
Terima kasih telah mengunjungi kami
Selamat beraktivitas kembali :)
Sampai jumpa di posting an selanjutnya :)
Terima kasih telah mengunjungi kami
Selamat beraktivitas kembali :)
Referensi :
- apaadasini.blogspot.com/2014/04/ppka-bukan-profesi-sembarangan-orang.html?m=1
- cc20413.blogspot.com/2009/02/ppka.html?m=1
- apaadasini.blogspot.com/2014/04/ppka-bukan-profesi-sembarangan-orang.html?m=1
- cc20413.blogspot.com/2009/02/ppka.html?m=1
Sumber gambar :
- https://facebook.com/photo.php?fbid=795575060504056&id=100001547096829&set=a.569986049729626.1073741829.100001547096829&refid=7&_ft_=qid.6071368755763389593%3Amf_story_key.2374900538626212095&__tn__=E
- www.semboyan35.com/showthread.php?tid=5207&page=55&highlight=sinyal
- www.semboyan35.com/showthread.php?tid=4903&pid=424083#pid424083
- www.semboyan35.com/showthread.php?tid=5207&page=56&highlight=sinyal
- https://m.facebook.com/photo.php?fbid=564165547047122&id=100003610443837&set=a.144970402299974.30342.100003610443837&refid=28&_ft_=qid.6075833064785336471%3Amf_story_key.8893905193948561714&__tn__=E
- https://m.facebook.com/photo.php?fbid=1459233134344483&id=100007734315360&set=a.1459231321011331.1073741828.100007734315360&refid=7&_ft_=qid.6063204581068531514%3Amf_story_key.-5032622764053826334&__tn__=E
- https://m.facebook.com/photo.php?fbid=802231166507637&id=100001622843033&set=t.100005572621417
- https://m.facebook.com/photo.php?fbid=331593583678646&id=100004840214319&set=t.100005572621417&source=42&refid=17
- istapix.co7m/travel/instagram_user/dedittosu/884096475587093922_1452610712
- http://i.instagram.com/ayahnya_ariesto/
-
-
-
-
-
-
-
-
-
- https://facebook.com/photo.php?fbid=795575060504056&id=100001547096829&set=a.569986049729626.1073741829.100001547096829&refid=7&_ft_=qid.6071368755763389593%3Amf_story_key.2374900538626212095&__tn__=E
- www.semboyan35.com/showthread.php?tid=5207&page=55&highlight=sinyal
- www.semboyan35.com/showthread.php?tid=4903&pid=424083#pid424083
- www.semboyan35.com/showthread.php?tid=5207&page=56&highlight=sinyal
- https://m.facebook.com/photo.php?fbid=564165547047122&id=100003610443837&set=a.144970402299974.30342.100003610443837&refid=28&_ft_=qid.6075833064785336471%3Amf_story_key.8893905193948561714&__tn__=E
- https://m.facebook.com/photo.php?fbid=1459233134344483&id=100007734315360&set=a.1459231321011331.1073741828.100007734315360&refid=7&_ft_=qid.6063204581068531514%3Amf_story_key.-5032622764053826334&__tn__=E
- https://m.facebook.com/photo.php?fbid=802231166507637&id=100001622843033&set=t.100005572621417
- https://m.facebook.com/photo.php?fbid=331593583678646&id=100004840214319&set=t.100005572621417&source=42&refid=17
- istapix.co7m/travel/instagram_user/dedittosu/884096475587093922_1452610712
- http://i.instagram.com/ayahnya_ariesto/
-
-
-
-
-
-
-
-
-